Prison Alpan News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (25/03/2024).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bpk Erman selaku Kasubsi Keamanan ketertiban dan diawasi langsung oleh Kepala Lapas. Penggeledahan rutin dilakukan oleh seluruh Pejabat Struktural, Tim Satopspatnal serta Pegawai Lapas Alahan Panjang.
Razia atau penggeledahan ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas.
Penggeledahan kali ini dimulai pada pukul 08.30 WIB diawali dengan arahan dari Bpk Erman selaku Kasubsi Keamanan ketertiban kepada seluruh personel yang melaksanakan penggeledahan. Selanjutnya penggeledahan dilakukan pada Kamar Blok Raflesia dan Kamar Blok Melati, dapur, kantin, poliklinik, musholla, serta ruangan pegawai.
Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. Diantaranya seperti sendok makan, korek api gas dan pisau cukur. Barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya akan didata dan dimusnahkan.
**Humas Prison Alpan Saiyo (fia)
#PrisonAlpan
#KemenkumhamRI
#Kumhamsumbar