Prison Alpan News - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Lapas Kelas III Alahan Panjang menggelar Apel Siaga 3+1 (Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas Narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum + Back to Basics) pada Jumat, (05/04/2024).
Kegiatan ini juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepala BNN Kab Solok beserta Tim, Kepala Polsek lembah gumanti beserta jajaran dan Koramil X Lembah Gumanti yang membantu melakukan Razia Blok Hunian Warga Binaan, mendukung pengamanan saat penggeledahan, dan memperkuat sinergitas antar Instansi.
Kalapas Alahan Panjang, Mathrios Zulhidayat hutasoit mengatakan bahwa apel siaga ini menjadi langkah awal dalam upaya pemberantasan Halinar, yang mencakup penanganan Handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran Narkoba di lingkungan Lapas Alahan Panjang. Kalapas menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme bagi seluruh pegawai Lapas Alahan Panjang
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Alahan Panjang untuk mematuhi prinsip 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap warga binaan pemasyarakatan dan kamar hunian serta lingkungan blok.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine (Napza) pada seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Alahan Panjang oleh perawat Lapas Alahan Panjang dan Tim BNN Kabupaten Solok dengan hasil Semua Negatif Menggunakan Narkotika.
Kegiatan ditutup dengan berbuka bersama di Lapas Alahan Panjang dan Sholat Tarawih berjamaah.
**Humas Prison Alpan Saiyo